Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 5,1 Ton BBM Subsidi untuk Sawit dan Alat Berat
Advertisement . Scroll to see content

Usut Jaringan BBM Subsidi Ilegal 3,5 Ton, Polda Sulbar Incar Keterlibatan Oknum SPBU

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:43 WIB
  • author Irfandi
Usut Jaringan BBM Subsidi Ilegal 3,5 Ton, Polda Sulbar Incar Keterlibatan Oknum SPBU
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian dalam konferensi pers di Mamuju, Senin (26/10/2026).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat memastikannya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir atau pengangkut dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 3,5 ton di Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar.

Penyidik saat ini tengah mendalami potensi keterlibatan pihak internal SPBU hingga oknum petugas yang diduga memfasilitasi rantai distribusi ilegal tersebut.

"Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ditindaklanjuti untuk mengungkap para pelaku lainnya, termasuk memastikan apakah pihak SPBU maupun oknum petugas tertentu terlibat di dalamnya," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian dalam konferensi pers di Mamuju, Senin (26/10/2026).

Memo menegaskan, kepolisian berkomitmen menelusuri seluruh rantai jaringan, mulai dari penyuplai, penampung, hingga aktor intelektual di balik penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite ini.

Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Sulbar menekankan bahwa BBM bersubsidi dialokasikan khusus untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk sektor usaha skala besar.

"BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, nelayan kecil, dan petani, bukan untuk kebutuhan industri, perkebunan skala besar, maupun operasional alat berat proyek. Penindakan ini bukti komitmen kami," tegasnya.

Kepolisian juga melayangkan peringatan keras kepada pengelola SPBU maupun oknum aparat agar tidak memberi ruang bagi para penimbun.

"Jika ditemukan oknum yang 'bermain mata' dengan penimbun, akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Tidak ada yang kebal hukum," tambahnya.

Untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan, Polda Sulbar turut mengajak media dan masyarakat untuk aktif mengawal proses penyidikan hingga tuntas ke akar-akarnya.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut