Kompak! Polisi dan TNI di Mamuju Bekuk Pelaku Pencurian Cengkeh
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Babinsa, dan warga Lingkungan Padang Baka Induk menggagalkan dugaan aksi pencurian buah cengkeh di Jalan Angsa, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (29/10/2026).
Satu dari dua terduga pelaku berinisial ADI berhasil diringkus Tim URC dan Resmob Polresta Mamuju usai bersembunyi di dalam hutan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial PUTRA (22) masih dalam perburuan petugas.
Pengungkapan aksi pencurian ini berawal dari laporan Kepala Lingkungan Padang Baka Induk, Sabir, kepada Bhabinkamtibmas Brigpol Muh. Ashar sekitar pukul 14.00 WITA.
Mendapat aduan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Rimuku langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mengetahui kedatangan aparat dan warga, kedua pelaku langsung melarikan diri ke kawasan hutan rimba di sekitar perkebunan.
Di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 CC warna hitam merah yang ditinggalkan pelaku. Kondisi motor tersebut rusak pada bagian stop kontak dan tangki bensin akibat diakali sambung langsung (kunci rakitan).
"Anggota langsung berkoordinasi dengan tim URC dan Resmob Polresta Mamuju untuk melakukan penyisiran ke dalam hutan serta mengamankan sepeda motor pelaku ke Mapolresta," terang Brigpol Muh. Ashar, Kamis (29/10/2026).
Penyisiran intensif yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama warga setempat membuahkan hasil. Terduga pelaku berinisial ADI berhasil dibekuk di area pelarian dan langsung digiring ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, petugas gabungan dibantu masyarakat masih terus menyisir area hutan guna menangkap pelaku PUTRA (22) yang masih bersembunyi.
Pihak Polresta Mamuju meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat pergerakan pelaku yang mencurigakan di sekitar pemukiman maupun area perkebunan warga.
Editor: Suandi