Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Garasi Motor di Martajaya Pasangkayu Ludes Terbakar, Personel Polres Olah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judol & Narkoba, Remaja di Pasangkayu Curi Sawit Keluarga, Orang Tua Minta Bantuan Polisi

Senin, 02 November 2026 | 18:07 WIB
  • author Edison S
Kecanduan Judol & Narkoba, Remaja di Pasangkayu Curi Sawit Keluarga, Orang Tua Minta Bantuan Polisi
Bhabinkamtibmas Polsek Baras Polres Pasangkayu merespons aduan orang tua yang mengeluhkan perilaku anak kandungnya berinisial Z di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin (2/11/2026) pagi.

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -Bhabinkamtibmas Polsek Baras Polres Pasangkayu merespons aduan orang tua yang mengeluhkan perilaku anak kandungnya berinisial Z di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin (2/11/2026) pagi.

Petugas kepolisian memberikan pembinaan langsung di Kantor Desa Lilimori setelah sang anak diduga berulang kali melakukan aksi pencurian.

Pembinaan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Lilimori Aiptu J. Nababan tersebut dilakukan untuk mendalami motif di balik kenakalan remaja yang meresahkan pihak keluarga dan warga sekitar.

Anak berinisial Z tersebut kedapatan sering mengambil barang-barang milik keluarga maupun orang lain tanpa izin, termasuk diduga menggasak tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat orang tuanya melangsungkan panen di kebun.

"Langkah pembinaan persuasif ini diambil atas permintaan langsung dari pihak orang tua yang khawatir akan masa depan anaknya," ujar Kapolsek Baras Iptu Fantri Alfaisar, Senin (2/11/2026).

Dari hasil penggalian fakta dan bahan keterangan di lapangan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa perilaku menyimpang Z dilatarbelakangi oleh ketergantungan judi online (judol) serta dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepolisian bersama pemerintah desa setempat langsung berkoordinasi untuk memetakan penanganan rehabilitasi dan pendampingan khusus sesuai dengan aturan perlindungan anak.

Polsek Baras menegaskan komitmennya untuk mengusut jaringan pemasok narkoba maupun situs perjudian yang merusak generasi muda di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut