Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Evaluasi Pastipadu Sulbar: Angka Stunting Turun 26 Persen, Kunjungan Posyandu Masih PR Besar
Advertisement . Scroll to see content

Sidak 3 OPD, Sekda Sulbar Ancam Evaluasi ASN yang Malas

Rabu, 04 November 2026 | 14:12 WIB
  • author Irfandi
Sidak 3 OPD, Sekda Sulbar Ancam Evaluasi ASN yang Malas
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menggelar sidak di tiga OPD yakni Bapenda), Dinas Pangan, serta DinasDisnakertrans, Rabu (4/11/2026).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pangan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu (4/11/2026).

Sidak yang didampingi Kepala BKPSDM Sulbar Herdin Ismail ini ditujukan untuk mengevaluasi langsung kedisiplinan serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar.

Bapenda Sulbar yang kini resmi berdiri sendiri sebagai OPD mandiri mendapat sorotan khusus dalam sidak tersebut. Sekda menegaskan bahwa kinerja OPD penghasil harus berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekda mengingatkan bahwa skema pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN ke depan wajib diselaraskan dengan indikator capaian target realisasi pendapatan.

"Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada optimalisasi PAD. Pemberian TPP harus sejalan dengan kinerja dan kontribusi nyata. Buktikan komitmen pengabdian melalui kerja yang serius dan bertanggung jawab," tegas Sekda Sulbar Junda Maulana, Rabu (4/11/2026).

Sidak ini menjadi bagian dari eksekusi komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Sekda menegaskan penataan posisi ASN akan menerapkan prinsip keadilan berbasis meritokrasi. Tidak ada jabatan maupun penempatan pegawai yang bersifat permanen tanpa adanya evaluasi kinerja berkala.

Pemprov Sulbar memastikannya akan menindak tegas setiap pelanggaran kedisiplinan ASN, termasuk absensi tanpa alasan sah, demi menjaga profesionalisme roda birokrasi.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut