Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Lompat dari Motor dan Lari ke Sungai, Warga Mamasa Hilang Tanpa Jejak
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berkutik! Terduga Pelaku Penganiayaan di Mamasa Diciduk di Rumahnya

Jum'at, 06 November 2026 | 10:59 WIB
  • author Irfandi
Tak Berkutik! Terduga Pelaku Penganiayaan di Mamasa Diciduk di Rumahnya
URC Satreskrim Polres Mamasa bersama Unit III PPA mengamankan pria berinisial TR alias Tri yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Foto: Istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa bersama Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuahkan hasil. 

Seorang pria berinisial TR alias Tri yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, berhasil diamankan polisi pada Kamis (5/11/2026).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Fakhri Arifandi Syahbana setelah personel URC Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memastikan keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA. Berbekal hasil penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan TR sekitar pukul 18.00 WITA di kediamannya yang berlokasi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Saat dilakukan pengamanan, TR bersikap kooperatif dan disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Markas Komando (Mako) Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendalami perkara yang dilaporkan.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2026/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 6 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, personel URC Satreskrim bersama Unit III PPA tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga melakukan interogasi awal guna menggali informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa penganiayaan yang dilaporkan.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Mamasa dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma'dika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian, melakukan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan langkah responsif dan sinergi antarunit, Polres Mamasa berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Mamasa senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Kata Kasat, Terduga pelaku tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut