Kabur Usai Perkosa Anak Yatim 14 Tahun, Pria di Pasangkayu Kini Buron, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu tengah memburu seorang pria berinisial S (35) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun