MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Ratusan warga Tambi dan Kampung Baru yang mendatangi kantor Polsek Urban Mamuju di Jl. Djuanda, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, akhirnya berdamai dengan Tri Winarno.
Setelah didatangkan pihak kepolisian, Tri Winarno meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Tambi dan Kampung Baru atas komentarnya di Facebook.
"Saya mengakui komentar saya dan meminta maaf kepada semua warga Tambi dan Kampung Baru," kata Tri, Kamis malam (27/10/2022).
Setelah meminta maaf, warga menuntut Tri Winarno untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang melukai hati masyarakat Tambi dan Kampung Baru.
"Kami meminta untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama, karena kami sangat tersakiti dengan apa yang anda lakukan," tegas Juhardi, tokoh masyarakat asyarakat Tambi.
Usai membuat pernyataan tertulis, warga akhirnya memulangkan diri.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar yang hadir langsung dalam proses pendamain itu, meminta pelaku dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan itu sebagai pelajaran berharga agar berhati-hati dalam melakukan komentar.
"Ini jadi pelajaran kita semua, khususnya dalam bermedia sosial. Kita harapkan semua masyakarat bisa bermedia sosial dengan bijak dan baik," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Polsek Urban Mamuju pada Kamis malam (27/10/2022) meminta Tri Winarno meminta maaf atas komentarnya di Facebook yang menyebut "Kami dukung pembangunan jalan arteri tahap II acuhkan saja itu kelompok kecil warga Mamuju yg tdk sejutuh...," pada Kamis pagi
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait