Peran dan Partisipasi Perempuan Melahirkan Pemilu 2024 Berkualitas

Sugiarto
Sosiliasisi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 Fatayat (Sugiarto)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Partisipasi perempuan dalam ruang politik seringkali jadi perbincangan tiap kali memasuki pesta demokrasi.

Secara konstitusional hak perempuan dimuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dimana negara mengakui perempuan dan laki-laki memiliki hak pilih yang sama atau memiliki kesetaraan untuk ikut serta dalam pemerintahan. Hak perempuan dalam pemilu dimulai sejak Pemilu 1955. 

Peran perempuan tidak hanya di akui negara melalui konsitusi tetapi dikuatkan dalam konvensi hak hak politik perempuan (Convention on then Political Right Of Women).

Meski begitu, pasca reformasi peran perempuan terus dibincangkan diruang-ruang publik.

Diskusi itu jadi pembahasan dalam sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu bertema

"Perempuan Sebagai Agen Sosialisasi Dalam Peningkatan Partisipatif Masyarakat pada Pemilu 2024" yang dilakukan organisasi perempuan Fatayat NU Kabupaten Mamuju di Warkop Moga, Jalan Abdul Syuku, Jumat (4/11/2022) malam. 

Jadi Pemantik diskusi, Sugiarti dari Netfid Sulawesi Barat mengatakan, meski telah diatur dan diakui negara, nyatanya peran perempuan hingga saat ini terus jadi perbincangan utama.

Menurutnya, hingga saat ini peran perempuan dalam ruang publik khususnya di ruang politik masih terkungkung oleh masifnya budaya patriarki, oleh sebab itu untuk memutusnya maka perempuan sendiri yang harus mengambil peran.

"Peran perempuan sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa baik secara konstitusional maupun dalam ruang publik, tetapi hingga saat ini perempuan masih tergantung pada laki-laki," papar Sugiarti.

Partisipasi perempuan dalam menyukseskan Pemilu juga di bahas oleh Ketua Fatayat NU Sulbar Imelda. Kata dia, dalam pelaksanaan pemilu partisipasi perempuan menentukan suksesnya partisipasi perempuan dalam Pemilu.

Oleh karena itu, kualitas partisipasi perempuan menentukan Pemilu yang melahirkan pemimpin berkualitas.

"Dalam pelaksanaan Pemilu ada sejumlah indikator, termasuk partisipasi perempuan. Perempuan itu agen Pemilu, dan untuk membuat pemimpin yang berkualitas untuk membawah arah pembangun yang baik itu ditentukan dari kualitas pemilu nya dan kualitas pemilu ditentukan dari partisipasi masyarakat. Nah perempuan ada didalamnya," paparnya.

Untuk itu, Imelda mengajak perempuan mengambil peran sebab perempuan untuk membawah kepentingan perempuan adalah perempuan itu sendiri.

"Untuk itu jadilah Agen-agen pemilu yang cerdas. Ajak perempuan untuk menggunakan suaranya dan harusnya perempuan itu memilih pemimpin yang membawa kepentingan perempuan," kata Imelda.

Sedangkan Ketua KPU Mamuju, Hamdang Dangkan mengatakan partisipasi perempuan dalam pemilu sangat besar. Hal itu terlihat dalam daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019, Dalam Negeri; Perempuan 50,03 persen, laki-laki 49.97 persen, Laur Negeri;Perempuan 51,97 persen dan Laki-laki 48,03 persen.

Untuk itu, kata Hamdang Dangkan kebijakan afirmasi untuk mendorong partisipasi perempuan dalam proses politik diatur dalam UUD 1945 UU No. 2 tahun 2008 / UU no. 2 tahun 2011 dan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pemilu itu sifatnya Inklusif tidak boleh eksklusif, oleh karena itu peran perempuan yakni asas keadilan, akses kesetaraan dalam partisipasi politik, serta peluang yang setara untuk mempengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan," terang Hamdan.

Dengan hal itu, Kata Hamdan, kebijakan afirmasi cukup berhasil mendorong keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Oleh karena itu perlu adanya kampanye dan dukungan berbagai elemen agar partisipasi perempuan dalam Pemilu terus meningkat.

"KPU RI secara kelembagaan terus mendorong peningkatan partisipasi dan peran perempuan dalam pemilu maupun Pemilihan. Untuk itu peran perempuan pemilu juga dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk memperjuangkan haknya melalui perwakilan yang di anggap mewakili," ujarnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network