MATENG, iNewsMamuju.id– Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan deteksi dini terhadap ketersediaan dan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting). Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mateng, AKP Eru Rezki, S.T.K., S.I.K, kegiatan pemantauan digelar di Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Senin (22/12/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap aman menjelang momen besar keagamaan yang rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Satreskrim turun langsung menyasar para pedagang dan distributor guna mengantisipasi praktik penimbunan maupun lonjakan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas utama, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging, serta kebutuhan pokok lainnya. Hasilnya, ketersediaan bahan pokok terpantau aman dan harga relatif stabil, tanpa adanya kenaikan signifikan yang membebani konsumen.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang maupun menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas AKP Eru Rezki di sela kegiatan.
Selain memberikan imbauan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi bahan pokok di wilayah Mamuju Tengah.
“Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan. Ke depan kami juga akan melakukan pengecekan secara berkala bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperindag,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Mamuju Tengah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta menciptakan ketertiban pasar. Dengan pengawasan ketat dan sinergi lintas instansi, diharapkan masyarakat dapat menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kelangkaan maupun lonjakan harga kebutuhan pokok.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
