Kasus Pemotongan Bantuan Korban Gempa Mamasa,  Kasat reskrim: Statusnya Naik Kepenyidikan 

Fathir
Foto: Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Penyidik Satreskrim Polres Mamasa menaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan bantuan stimulan korban gempa di Kabupaten Mamasa.

Sebelumnya Pemkab Mamasa menerima anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 9,4 miliar untuk bantuan stimulan korban gempa.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring membenarkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan. dugaan kasus pemotongan bantuan tersebut. 

"Saat ini kasus telah naik dari penyelidikan menjadi penyidik oleh Satreskrim Polres Mamasa dan telah memanggil beberapa orang untuk permintaan klarifikasi,"Ujarnya. Selasa (15/11/2022)

Untuk diketahui, Dalam bantuan stimulan ini setiap penerima yang rumahnya kategoru rusak berat mendapatkan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Tetapi saat penyaluran bantuan stimulus pada korban gempa di Kecamatan Aralle dan Tabulahan diduga terjadi pemotongan. Sehingga penyidik Satreskirm Polres Mamasa melakukan penyelidikan.

Sementara berdasarkan data BPBD Mamasa, terdapat 574 rumah yang mengalami dampak kerusakan akibat gempa. Dimana kategori rusak ringan 422 rumah, rusak sedang 96 rumah dan rusak berat 56 rumah. 

Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan. Didapatkan adanya penurunan status baik dari rusak berat turun menjadi rusak sedang dan adapula yang mengalami kenaikan status. Sehingga, kategori rumah rusak ringan sebanyak 442 rumah, rumah rusak sedang sebanyak 108 rumah dan rumah rusak berat sebanyak 46 rumah.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network