MAMASA, iNewsMamuju.id -- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca mengunjungi Kabupaten Mamasa, Sabtu (29/4/2023).
Kedatangan Kapolda Sulbar untuk mengecek secara langsung kesiapan Polres Mamasa dalam mengamankan pemilihan pilkades serentak yang akan digelar pada 1 Mei 2023.
Adapun pejabat utama yang ikut mendampingi diantarannya, Karo Ops, Dirkrimsus, Dir Intelkam, Dansat Brimob, dan Dirlantas Polda Sulbar.
Tiba di Mapolres Mamasa, Kapolda dan rombongan disambut langsung Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri dan Pejabat utama Polres Mamasa.
Dalam kesempatannya, Kapolda menginstruksikan agar jajaran Polres Mamasa membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak, demi menjalin sinergitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkades serentak nantinya.
“Kami Polri bersama TNI berkomitmen menjaga situasi kambtibmas yang kondusif dalam rangka menyukseskan Pilkades serentak yang akan di gelar pada 1 Mei 2023,"Pesan Kapolda.
Kapolda pun berpesan, Kepada Personil Bko Polda Sulbar Agar Turut Aktif dalam Memberikan Keamanan Menjelang Pilkades Serentak Mamasa.
"Berikan Rasa Aman Menjelang Pemilihan Kepala Desa dengan Terus Laksanakan Patroli Baik Itu Berkendara Maupun Patroli jalan Kaki," Ucap Kapolda.
Sebelumnya, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, mengatakan, untuk mengamankan jalanya pemilihan kepafa desa yang kondusif, sebanyak 500 personil yang terdiri dari 300 Personil Polres Mamasa dibantu 200 Personil Polda Sulbar siap mengamankan pemilihan kepala desa di 91 Desa se kabupaten Mamasa.
"Total ada 500 personil yang disiagakan dan kami sudah identifikasi potensi kerawanan, dipetakan dan persiapkan pengamanannya," Ujar Kapolres.
Agar situasi tetap kondusif, Kapolres pun berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi guna terciptanya kamtibmas di wilayah hukum binaanya.
"Sukseskan Pilkades tanpa mahar politik, karena pemberi dan penerima dapat dipidana, selain itu himbauan kamtibmas tidak melakukan politik sara, ujaran kebencian, hoaks dan perbuatan lainya yang mengganggu kamtibmas,"tutup Kapolres.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait