MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pelaku pembuangan bayi ternyata seorang satpam berinial IJ dan WT seorang pegawai kontrak di Dinas PU Sulawesi Barat.
Keduanya telah berpacaran selama kurang lebih 2 tahun. WT nekat mengeluarkan bayi itu setelah dikandung selama 7 bulan.
Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, keduanya berusaha menggugurkan bayi tersebut, IJ menyuruh WT untuk sering mengkonsumsi nanas dan minuman bersoda.
"Selanjutnya hari senin tanggal 05 desember 2022 pukul 22.00 WITA perempuan WT menelpon dan mengatakan, sini jemput ini anak karena melahirkan ka di WC," jelasnya.
Selanjutnya IJ membawa bayi malang ini ke rumah Kahar, dalam keadaan panik keduanya membawa bayi itu ke RS Regional Sulbar untuk segera dirawat. Tapi saat itu IJ tidak masuk dalam rumah sakit hanya duduk menunggu di parkiran.
"Kahar sengaja membuat sandiwara bohong ke perawat yang pada saat itu piket malam, bahwa anak itu dia temukan di tempat sampah pada saat membuang sampah," tuturnya.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja, sebab Kahar mengaku membuang sampah yang ada di rumahnya ke tempat pembuangan yang jaraknya lebih dari 1 km. Sementara kata Syamsu, di depan rumah Kahar ini ada tempat.
"Atas keterangan tersebutlah melakukan introgasi mendalam terhadap Kahar, selanjutnya Kahar mengakui semua dan menceritakan kepada kami bahwa, anak tersebut merupakan anak dari sahabatnya," tuturnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar. WT juga dibawa ke RS untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, Warga Mamuju geger dengan penemuan bayi di tempat pembuangan sampah di Jalan Martadinata, Arah ke pelabuhan kapal Feri) Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju pada tanggal senin 5 Desember 2022.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait