MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sepasang kekasih di Mamuju harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap polisi karena tega membuang bayi hasil hubungan gelap keduanya.
Perbuatan mereka sempat membuat geger warga Kota Mamuju. Karena informasi yang beredar bayi itu ditemukan warga dalam keadaan tali pusar yang masih ada di dalam kantong plastik di tempat sampah di Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju. Senin (5/12/2022).
Namun belakangan, Tim Jatanras berhasil membongkar skenario bohong pelaku.
Setelah polisi bekerja, akhirnya IJ dan WT mengakui bahwa anak yang sebelumnya dinayatakan ditemukan di tempat sampah adalah anak mereka.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan menuturkan, IJ sudah 2 tahun Lebih berpacaran dengan WT yang hamil sekitar 7 bulan. Keduanya berusaha menggugurkan bayi tersebut.
IJ menyarankan kepada kekasihnya untuk sering mengkonsumsi nanas dan minuman bersoda. Selanjutnya hari senin tanggal 5 desember 2022 pukul 22.00 WT melahirkan tanpa bantuan siapa-siapa, kemudian menghubungi IJ.
"Dan mengatakan, sini jemput ini anak karena melahirkan ka di WC," jelas Syamsu.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait