NUNUKAN, iNews.id - Keinginan Muhammad Abu Azhar (24) alias MAA warga yang tinggal di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, menikahi Sumira (21) sang pujaan hati gagal. Sumira kekasih hati MAA menolak diajak menikah.
Penolakan tersebut membuat MAA emosi besar.
Akibatnya, pelaku tega membunuh sang pacar. Tak puas membunuh Sumira, MAA membakar mayatnya lalu membuangnya di Kawasan Hutan Sei Jepun.
Penemuan mayat dengan kondisi terbakar membuat heboh warga. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak cepat. Pelaku MAA berhasil ditangkap anggota Polres Nunukan.
"Tersangka mengakui telah membunuh korban," kata Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, Senin (19/12/2022).
Kapalres menambahkan, motif pelaku melakukan itu karena tidak terima diputus oleh korban. "Motif pelaku membunuh korban dengan diawali penganiayaan karena pelaku sakit hati, pelaku menolak untuk menikah dan memutuskan hubungan," ujar Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa, Nunukan, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat akan ditangkap, kata dia, pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas terukur dan terarah di kedua kakinya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait