NIAS, iNewsMamuju.id - Lebih dari setahun menghilang, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 mengira sang anak telah menjadi pasukan khusus marinir, namun ternyata telah tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias berinisial Serda AAM.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga lantaran yang bersangkutan hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan.
Keluarga lalu melapor hal tersebut ke Komandan Posal Lahewa, Senin (25/3/2024).
Nahasnya, pihak keluarga justru mendapat kenyataan pahit.
Anak yang mereka kira telah menjadi prajurit TNI AL ternyata telah dibunuh secara keji oleh Serda AAM sejak 24 Desember 2022.
Bahkan lebih kejinya, selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023, harta keluarga korban dikuras secara materi oleh Serda AAM.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan, Serda AAM telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama seorang temannya.
"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," ujar Afrizal kepada iNews, Jumat (29/3/2024).
Dari laporan Dandenpom Lanal Nias menerangkan, pertemuan korban Iwan dengan Serda AAM bermula saat pendaftaran Calon Bintara TNI AL di Lanal Nias. Ketika itu saudara korban, Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda AAM yang telah dikenalnya di Gunungsitoli.
Dia menanyakan kepada Serda AAM apa ada jalur yang bisa membantu meluluskan korban Iwan Telaumbanua. Saat itu, Serda AAM menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200.000.000 dan ternyata justru menjadi korban pembunuhan seniornya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait