Bobol Gardu Warga Dini Hari, 3 Anak Dibawah Umur Ditangkap Resmob Polres Mamasa

Ramli
Kasat Reskrim Polres Mamasa. Foto: iNewsMamuju.id/Ancha.

MAMASA, iNewsMamuju.id - Satuan Reskrim Polres Mamasa berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian. Rabu (21/12/2022). Pelaku berinisial RR, ST dan AL, ketiganya masih dibawah umur

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menuturkan, polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku beberapa jam setelah mendapatkan laporan pencuri yang membobol sebuah gardu yang berada di Jalan Poros Mamasa Toraja, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Sulbar.

"Pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 pukul 11.15 WITA Unit Resmob Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian yang terjadi di salah satu gardu milik Nataniel Mambu di Jalan Poros Mamasa sekitar pukul 03.00 WITA, dini Hari ," tutur   

Pelaku ditangkap di tempat berbeda, AL ditangkap di Desa Rambusaratu, RR diamankan di Pasar Mamasa Indah, Kelurahan Mamasa dan ST diamankan di Kelurahan.

"Barang bukti yang kami sita 1 unit motor yang digunakan para pelaku melakukan tindak pidana pencurian, 1 buah tang yang digunakan pelaku untuk membuka gembok gardu milik Nataniel Mambu,"

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Mamasa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network