MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang narapidana di Rutan kelas IIB Mamuju ditemukan tewas gantung diri. Narapidana tersebut berinisial ML alias KU. Kamis (5/1/2023).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang mendapat laporan kepala Rutan Via telepon, langsung memerintahkan gabungan piket fungsi untuk melakukan olah TKP di Rutan kelas IIB Mamuju.
"Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur," papar Kapolresta Mamuju
"Sedangkan dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali dibagian leher dan Lebam mayat, keluar sperma dan fases/ kotoran, jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama," tambah Iskandar
Korban merupakan narapidana Rutan Kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi diwilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
"Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut," pungkas Kapolresta Mamuju
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait