MATENG, iNewsMamuju.id - Operasi Pekat Marano 2023 yang dilakuakan Polres Mateng selama 14 hari berhasil mengungkap sejumlah kasus, mulai narkoba sampai perjudian serta senjata tajam.
Wakapolres Mateng Kompol Haeruddin mengatakan, ada 3 tersangka narkoba dan 9 kasus perjudian serta senjata tajam sebanyak 2 orang tersangka yang diamankan.
"Tersangka saat ini di tahan di Polres Mateng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," Ungkap Wakapolres saat Press Release hasil Operasi Pekat Marano 2023, Kamis (2/2/2023).
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Mateng Iptu Fredy menambahakan, 9 tersangka kasus perjudian tersebut dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara untuk pelaku senjata tajam dijerat pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1952.
Senada, Kasat Narkoba Polres Mateng Iptu Tandilimban, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku Narkoba sebanyak 2 orang.
"Dari dua LP yang ditangani, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Sementara tersangka lain dijerat pasal 112 127, ancaman manimal 4 tahun 5 tahun , maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait