Kunjungi PT TLS di Pasangkayu, Kanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Ini Bentuk Pengawasan Imigrasi

Roy Mustari
Kemenkumham sulbar saat mengunjungi perusahaan pengekspor Crude Palm Oil di Pasangkayu. Foto: Kasim

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama jajaran Imigrasi Mamuju mengunjungi perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Pasangkayu. Kamis (9/2/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Divisi Yankumham, Rahendro Jati.

PT Tanjung Sarana Lestari (PTSL) yang dikunjungi Parlindungan bersama jajaran merupakan salah satu perusahaan pengekspor minyak sawit dalam rangka meningkatkan fungsi intelijen keimigrasian di wilayah Sulawesi Barat.

Menurut Parlindungan, Kabupaten Pasangkayu rutin dikunjungi kapal-kapal pengangkut atau pengekspor CPO yang melibatkan Anak Buah Kapal (ABK) yang berkewarganegaraan asing
Untuk itu, Parlindungan mengaku jajaran Imigrasi rutin melakukan clearance kepada kapal-kapal yang akan memuat CPO di pasangkayu ini.

“Sehingga, dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, dan dilakukan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan keimigrasian," Ujar Parlindungan

Parlindungan menyebut, Kemenkumham Sulbar tidak akan memberikan ruang kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas secara ilegal di Sulawesi Barat.

Untuk itu, Parlindungan berharap pihak perusahaan pengekspor sawit yang ada di Pasangkayu rutin memberikan informasi kepada jajarannya sebagai upaya pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian di Sulawesi Barat terlaksana secara makasimal.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network