Samsat Keliling Sambangi PT Surya Lestari, Rp16,67 Juta Pajak Kendaraan Terkumpul

Suandi
Layanan Samsat Keliling digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Pasangkayu pada Selasa (11/8/2026). Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Layanan Samsat Keliling yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat di PT Surya Lestari 1, Kabupaten Pasangkayu, menghimpun penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.672.000.

Layanan tersebut digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Pasangkayu pada Selasa (11/8/2026).

Penerimaan belasan juta rupiah itu diperoleh dari wajib pajak yang memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lingkungan perusahaan.

Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan layanan tersebut merupakan salah satu cara untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

“Kami terus mendorong pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Abdul Wahab.

Menurut dia, pendekatan pelayanan secara langsung ke lokasi wajib pajak juga dilakukan untuk meningkatkan penerimaan PKB.

“Optimalisasi pendapatan harus dibarengi dengan pelayanan yang baik. Ketika masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar pajak, kita berharap kesadaran dan kepatuhan juga semakin meningkat,” katanya.

Tak perlu meninggalkan lokasi kerja

Layanan Samsat Keliling di PT Surya Lestari 1 memungkinkan karyawan maupun wajib pajak di lingkungan perusahaan mengurus pembayaran PKB tanpa harus meninggalkan lokasi kerja untuk mendatangi kantor pelayanan.

Pola tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan Bapenda Sulbar untuk menjangkau wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan reguler.

Bapenda Sulbar juga mendorong UPTD PPRD di daerah untuk memperluas pelayanan melalui Samsat Keliling, penagihan dari pintu ke pintu, hingga membuka layanan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Penerimaan Rp16,672 juta dari layanan di PT Surya Lestari 1 menjadi salah satu tambahan penerimaan PKB di Kabupaten Pasangkayu sekaligus menunjukkan potensi penerimaan dari pelayanan yang dilakukan langsung di lokasi wajib pajak.

Bapenda Sulbar menyatakan akan terus mengembangkan pola pelayanan tersebut untuk memperluas akses pembayaran pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network