MATENG, iNewsMamuju.id - Kepala satuan lalulintas (Kasatlantas), Polres Mamuju Tengah (Mateng), tidak bakal segan segan menindak pengendara yang overload kapasitas.
Selain itu pihaknya juga bakal menindak pengendara lalulintas yang melanggar secara kasat mata yang tidak memiliki surat surat kendaraan.
Karenanya, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat suratnya siap siap untuk ditindak manual.
Hal ini di ungkapkan Kasat Lantas Polres Mateng, IPTU Junaid, saat ditemui wartawan, Kamis (09/03/2023).
"Kita akan lalukan penindakan secara manual kepada pelanggar lalulintas," Sebut Junaid.
Bahkan kata dia, pihaknya bakal menindak bagi kendaaran yang over kapasitas.
Lebih jauh kata dia, ia akan melalukan sosialisasi ke masyarakat untuk tertib berlalulintas.
"Kita akan membuat brosur dan akan kita bagikan kepada masyarakat tentang tertib belalulintas dan UUnya," Ungkapnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait