MATENG, iNewsMamuju.id - Dua ekor ular piton berhasil ditangkap Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/03/2023).
Kedua ekor ular piton tersebut berukuran 4 dan 3,5 meter.
Penangkapan dilakukan di dekat rumah warga di Benteng, Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Sulbar.
Setelah ditangkap, kedua ekor ular piton tersebut dibawah ke posko Damkar Mateng, Sulbar.
Koordinator Lapangan Damkar Mateng, Arman Arsyad mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari warga setempat.
"Adanya laporan warga, kami langsung terjun kelapangan dengan tim sebanyak 8 orang," Kata Arman.
Dia juga mengungkapkan, ular tersebut akan di bawah ke hutan yang jauh dari pemukiman warga untuk dilepas ke habitatnya.
"Kita hanya melakukan evakuasi, selanjutnya akan di bawah ke hutan untuk dilepas," katanya.
Penangkapan kedua ekor ular piton dilakukan di lokasi berbeda dan waktu yang berbeda.
"Dua ekor. Ukurannya yang satu 3,5 meter dan satunya lagi 4 meter," tutup Arman.
Editor : Eka Musriang
Artikel Terkait