MAMASA, iNewsMamuju.id - Sungguh miris! Gaji guru guru di Kabupaten Mamasa, hingga kini belum dibayarkan.
Akibatnya, puluhan guru mengancam bakal mogok mengajar jika gaji mereka tak kunjung dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan dalam poin tuntutan Forum Guru Bersatu Mamasa pada aksi unjuk rasa, Jumat (17/03/2023).
Jadi, bagaimana nasib pendidikan di Mamasa jika guru yang tak kunjung dibayarkan gajinya mogok mengajar?
Apakah pemerintah bakal tinggal diam dengan kondisi seperti ini?
Berikut 6 poin tuntutan puluhan guru di Mamasa yang menggelar aksi unjuk rasa lantaran gajinya tak kunjung dibayarkan.
- Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.
- Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.
- Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.
- Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.
- Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.
Editor : Eka Musriang
Artikel Terkait