MAMUJU, iNewsMamuju.id - Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) berunjukrasa di Sekretariat Tim Seleksi KPU Sulawesi Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Mamuju, Jumat (17/3/2023). Kemarin
Ketua HMM Lukman dalam orasinya menjelaskan, aksi yang mereka lakukan tidak untuk menekan kerja Timsel Sulbar, tetapi bertujuan untuk membantu Timsel dalam mengambil keputusan. Pasalnya sejumlah nama yang masuk dalam 20 besar calon anggota KPU Sulbar pernah melanggar kode etik dan disanksi keras oleh DKPP.
"Pelanggaran kode etik ini dilkukan bukan hanya sekali, untuk itu rekam jejak sesuai Pasal 21 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu harus benar-benar dilihat agar kesalahan fatal nantinya tidak terjadi, ini demi Pemilu kita yang baik," kata Lukman.
Lukman memastikan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga tuntas, Dia menyatakan telah melaporkan hal itu ke DKPP.
"Kami akan terus mengawal hal ini hingga tuntas," kata Lukman.
Sementara pengunjuk rasa lainnya, Agung Zulkifli menyebut jika Timsel berperan penting dalam memutuskan calon penyelenggara Pemilu 2024 di Sulbar, untuk itu ia meminta timsel memilih komisioner yang tidak memiliki latar belakang buruk.
"Timsel ini jadi penentu, untuk itu wajib kiranya sesuai Undang-Undang Kepemiluan menyeleksi calon yang bersih untuk memperkuat legitimasi publik dan penyelengaraan Pemilu yang baik, karena jika kita salah memilih pemimpin maka kita semua yang akan menanggung itu," bebernya.
Usai berorasi, massa HMM diterima Sekretaris Timsel KPU Sulbar, Bahtiar di Kantor KPU Sullbar, Kepada Massa Aksi, Bahtiar mengatakan pengawasan dari masyarakat menjadi hal baik untuk penyelenggara Pemilu.
Selain itu, menurutnya, Timsel memang wajib memilih komisioner yang memiliki kompetensi dan prestasi sehigga Pemilu dapat berjalan baik.
"Tentu kami berharap pula komisioner sebagai pengambil keputusan nantinya terpilih dari orang-orang yang baik, untuk itu masukan seperti ini kami sangat perlukan. Terutama jika ada aduan terhadap calon-calon yang diduga bermasalah, akan tetapi keputusannya ditangan lima orang anggota Timsel yang saat ini sedang bekerja," jelas Bahtiar.
Usai beraudiens, HMM menyerahkan dokumen bukti pelanggaran kode etik dari DKPP yang terdapat sejumlah nama disanksi kode etik keras.
"Masukan dan tanggapan ini akan kami sampaikan langsung ke ketua Timsel, untuk itu kami minta agar kami selalu diawasi dalam setiap keputusan yang ada," terangnya.
Saat ini proses seleksi calon anggota KPU Sulbar telah memasuki 20 besar dan sisa menunggu tahapan tes wawancara yang dijadwalkan pada 19-21 Maret di Mamuju. Selanjutnya 10 nama akan dibawah Timsel ke KPU RI sebagai rekomendasi dan akan dipilih lima orang sebagai Komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait