MAMASA, iNewsMamuju.id - Surat imbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa dinilai sebagai langkah untuk membungkam kemarahan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan salah seorang aktivis asal Mamasa, Jonkalvin, kepada iNewsMamuju.id saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (20/03/2023).
Menurut Jonkalvin, Kepala Dinas Pendidikan Mamasa sedang berupaya membatasi ruang gerak guru untuk menuntut haknya, dengan cara menyudutkan pada ruang integritas, sebagai upaya menenangkan dan meninabobokkan jiwa menggunakan pendekatan religius agama.
"Sangat jeli saya melihat, langkah yang diambil Kepala Dinas Pendidikan Mamasa dengan melayangkan surat imbauan yang merupakan suatu power instruktif dalam lingkup kekuasaan pemerintahan," kata Jonkalvin.
Namun, kata Dia, hal tersebut justru akan menimbulkan berbagai opini dari masyarakat Mamasa sendiri.
"Tetapi diksi yang paling elok digunakan saat ini adalah pemerintah sedang berupaya menggunakan seluruh fasilitas kekuasaan untuk meredam, membungkam kemarahan masyarakat dan guru meski dengan cara yang halus dan santun," katanya.
Seandainya, kata Jonkalvin, zaman reformasi bangsa ini belum dipenuhi dengan gagasan demokrasi, dirinya yakin bahwa tindakan represif arogan layaknya preman akan dipertontonkan pemangku kekuasaan.
"Sedangkan surat imbauan yang seakan mendikte hak guru memperjuangkan haknya adalah bagian dari pembungkaman fisik yang dipersantun, diperhalus dengan melibatkan dogma agama," ujar Jonkalvin.
Secara etis dalam pemerintahan tentang hak yang diperjuangkan, surat imbauan seharusnya tidak dilayangkan sebagai upaya untuk menenangkan.
"Sekarang Undang-undang telah memberikan jaminan kebebasan bagaimana masyarakat mengutarakan pikiran dengan berbagai ekspresi dimuka umum," ungkapnya.
Sehingga, Dia menilai, surat imbauan yang dilayangkan Kepala Dinas Pendidikan Mamasa adalah sinyal bahwa pemerintah saat ini sedang dalam kegelisahannya.
"Bagaimana tidak, anggaran pendidikan dialokasikan ke kebutuhan daerah lainnya, dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku (Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 pasal 12 ayat 3). Masyarakat perlu membuka mata lebar-lebar, bahwasannya pertunjukan yang sedang dipertontonkan penguasa saat ini jauh dari nilai-nilai kesejahteraan," imbuh Jonkalvin.
Dia pun menyayangkan langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan Mamasa, lantaran dinilainya tidak solutif.
"Tentu banyak solusi-solusi strategis yang bisa ditawarkan, tetapi pikiran dalam pemerintahan tidak akan stabil ketika ada yang disembunyikan, dan itu menjadi suatu pertanyaan," tuturnya.
Permasalahan-permasalahan terkait pembangunan, pendidikan, ekonomi, pertanian dan sebagainya yang terjadi di Mamasa merupakan dampak dari ketidakmampuan yang akumulatif pemerintah dari periode ke periode.
"Seharusnya persoalan dan taktik penyelesaiannya sudah dipikirkan sejak awal," beber Jonkalvin.
"Apabila dalam jangka waktu beberapa bulan kedepan tidak ada penyelesaian yang signifikan, maka saya menilai sulusi yang paling baik adalah Bupati Mamasa berjiwa kesatria dan mundur dari jabatannya atau diturunkan secara paksa," tutupnya.
Editor : Eka Musriang
Artikel Terkait