MAMASA, iNewsMamuju.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Jumat pagi, 10 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Poros Mamasa-Mamuju, tepatnya di Desa Pambe, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Revo X bernomor polisi DC 2671 AI dan mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DP 8734 NB.
Kecelakaan yang terjadi di tikungan depan Puskesmas Malabo ini merenggut nyawa pengendara sepeda motor berinisial A (54), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Desa Boda-Boda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Malabo dan dirujuk ke RSUD Polewali Mandar, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Mamuju menuju Makassar. Dari arah berlawanan, mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh D (49), seorang wiraswasta asal Desa Mesakada, Kecamatan Tandukkalua, secara tiba-tiba mengambil jalur kanan, sehingga terjadi tabrakan frontal antara kedua kendaraan.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa yang terdiri dari BRIPKA Irwan Ibrahim, BRIPTU Laodri, BRIPDA Alfaro, dan BRIPDA Trimelias langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu.
Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah. Jalan tempat terjadinya kecelakaan merupakan jalan kolektor kelas II dengan tipe dua lajur dua arah tanpa median, permukaan jalan baik namun memiliki tikungan tajam yang cukup berisiko.
Dua orang saksi mata, yakni Henok (52), seorang PNS dari Desa Pambe, dan Muh. Farid (22), warga sekitar, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kronologi kejadian.
Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kejadian ini dengan cepat dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan langkah hukum selanjutnya. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan sebesar Rp 3.000.000,-.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait