Sat Resnarkoba Polresta Mamuju Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Nur Mubarak
Kedua pelaku penyalagunaan sabu.Foto: Humas

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Satuan Resnarkoba Polresta Mamuju berhasip meringkus Dua orang pria yang di diga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu 

Kedua pelaku yang diamankan yakni ER (35) dan MF (33) yang beralamat di Topoya Kabupaten Mamuju Tengah. Rabu (22/3/2023)

Kasat Narkoba Polresta Mamuju Iptu Makmur mengatakan, Ketika dilakukan penangkapan terhadap Pelaku ER ia mengaku bahwa dirinya adalah seorang cucu wakil bupati yang masih aktif di propinsi Sulbar dan dijetahui ia merupakan target operasi antik sat res narkoba Polresta Mamuju, sehingga target operasi sebanyak 2 TO sudah terungkap semua. 

"Pelaku Inisial ER dan MF ini ditangkap di atas mobilnya saat sedang dalam perjalanan yang terletak di jalan Atiek Sutedja tepatnya di depan kolam renang BTN passokkorang Karema Mamuju," Ujarnya.

Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan Dan Melakukan Penggeledahan Terhadap Lk. ER dan MF sehingga ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam saku celana masing - masing. Papar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju

Setelah pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Dari penguasaan Pelaku ER ditemukan barang bukti berupa : 5 sachet plastik klip warna bening yang masing-masing berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah HP merk Oppo, sedangkan pelaku MF ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah kaca Pirex. Ujar Iptu Makmur

“Para pelaku diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, ungkap Kasat Narkoba Polresta Mamuju.

Sekarang ini Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network