Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sabu Rp1,4 Juta, Warga Sendana Majene Didakwa Edar dalam Paket Kecil Dijual Rp200 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Sat Narkoba Polresta Mamuju Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 08 Juni 2023 | 12:14 WIB
  • author Nur Mubarak
Sat Narkoba Polresta Mamuju Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Pelaku Narkotika Jenis Sabu yang berhasil diamankan. Foto: Fathir

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Satuan Narkoba Polresta Mamuju meringkus dua pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Kamis (8/6/2023).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SY Mahasiswa dan AD yang berprofesi sebagai petani.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, mengatakan, Kedua terduga Penyalahgunaan sabu diamankan pada hari Rabu Tanggal, 7 Juni 2023 Sekitar Pukul 22.30 WITA , bertempat di Dusun Sidal, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. 

"Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mamuju melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penangkapan terhadap para pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu- Sabu," Ujar Kapolresta.

Dari penangkapan tersebut, Kata Kapolresta,  petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 (Tujuh) sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) Pakc saset kosong.

"Saat ini semua barang bukti tersebut di temukan dalam penguasaan para tersangka dan tersangka dan barang bukti yang ditemukan di bawa ke Ruang Sat Narkoba Polresta Mamuju untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut," Pungkas Kapolresta. 

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut