MAMASA, iNewsMamuju.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa berhasil mengamankan 3 terduga pelaku pencurian tabung gas 3 Kg.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan, pengungkapan kasus tersebut usai polis menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku tabung gas Elpiji 3kg miliknya dicuri.
Setelah menerima laporan, Kata Hamring, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu 02 April 2023 sekitar pukul 20.00 WITA, polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku.
"Setelah mengidentifikasi para pelaku, personel langsung berhasil meringkus 2 terduga pelaku," jelas Hamring melalui pesan tertulisnya. Selasa (4/4/2023).
Pelaku masih berstatus pelajar, berinisial AN (14), HP (14) dan RA (16). Hamring menuturkan, setelah berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku, keesokan harinya Unit Resmob kembali berhasil mengamankan 1 terduga pelaku.
"Setelah itu, Unit Resmob membawa ketiga terduga pelaku tersebut ke Posko Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 7 tabung gas elpiji 3kg hasil curian para pelaku di sejumlah tempat di Kabupaten Mamasa.
"2 kedai di simpang lima, di Desa Rambusaratu dan di Desa Kariango, Kecamatan Mamasa," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait