Soal Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik: Kita Tunggu Keputusan Presiden 

Fathir
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik. Foto: Humas

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menanggapi santai soal usulan tiga nama calon pejabat Gubernur Sulbar selanjutnya yang diusulkan oleh DPRD Sulbar di Kementerian Dalam Negeri, (4/4/2023). 

"Kita hormati usulan DPRD.Teruslah berbuat baik untuk memajukan Sulawesi Barat dan Kita tunggu keputusan Presiden ya," Ucap Akmal Malik saat dihubungi via seluler miliknya.

Diketahui, kepemimpinan Akmal Akmal sebagai Pj Gubernur Sulbar akan berakhir 12 Mei 2023 mendatang.

Diberitakan sebelumnya di iNewsMamuju.id, DPRD Sulbar telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.

Dari tiga nama yang diusul, tak ada nama Dirjen Otda tersebut lagi.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menyampaikan nama yang diusulkan yakni DR Muhammad Idris.,M.Si (sekretaris Daerah Provinsi Sulbar), kemudian Drs. H. Jufri Rahman.,M.Si (staf ahli bidang pemerintah dan otoda Kemenpan RB dan Prof. DR. Zudan Arif Fukurullah.,SH, MH (sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

"Usulan nama calon penjabat Gubernur Sulbar dalam isi surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD sudah melalui proses," lanjut Usman, Selasa, 4 Maret 2023.

Beberapa prosesnya di antaranya pembahasan pada tingkat fraksi.

"Setelah mempertimbangkan usulan dari organisasi masyarakat, tokoh masyarakat di Sulbar," lanjutnya.

Pengusulan DPRD Sulbar ini tertuang dalam nomor 22.02.00.00/372/III/2023 perihal tiga nama usulan DPRD Sulbar.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network