Sengketa 10 Pohon Sawit di SMKN 1 Bambalamotu, Warga dan Sekolah Beda Pendapat

Suandi
Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Aipda Hamdani saat memediasi perselisihan pohon sawit, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id Perselisihan pemanfaatan sekitar 10 pohon sawit di lingkungan SMKN 1 Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, belum menemukan kesepakatan.

Perselisihan tersebut melibatkan pihak sekolah dengan seorang warga bernama Robi. Masalah bermula setelah Robi meminta pihak sekolah tidak lagi memanen buah dari pohon sawit yang berada di dalam lingkungan sekolah.

Robi menyebut pohon-pohon sawit tersebut sebelumnya ditanam oleh almarhum Parenrengi, mantan Kepala SMKN 1 Bambalamotu sekaligus iparnya.

Atas dasar itu, Robi berpendapat pihak keluarga almarhum memiliki hak untuk memanen buah sawit dari pohon-pohon tersebut.

Perselisihan kemudian dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Aipda Hamdani pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah dan Robi dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan.

Pihak SMKN 1 Bambalamotu menyampaikan rencana menebang pohon sawit tersebut. Lahan bekas pohon sawit kemudian akan dimanfaatkan untuk kepentingan sekolah, terutama mendukung kegiatan pembelajaran pada jurusan pertanian.

Robi belum menerima rencana tersebut. Ia berencana berdiskusi dengan pihak lain yang dianggap dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Bhabinkamtibmas memberikan saran kepada kedua pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik. Polisi juga meminta kedua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah.

“Kami mengimbau kedua belah pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Polsek Bambalamotu menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan memberikan pendampingan agar situasi tetap aman.

Perselisihan ini pada akhirnya masih menyisakan persoalan mengenai siapa yang memiliki hak atas pemanfaatan buah dari pohon sawit yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network