Pemprov Sulbar Caikan THR ASN, Nilai Capai Rp31 Miliar

Syamsul Bahri
Kepala BPKPD Provinsi Sulbar Drs Amujib. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju,id - Pemprov Sulbar Mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, Tunjangan Penambahan Pendapatan (TPP) Pegawai, dan Gaji 13.

Demikian disampaikan Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, Drs Amujib, saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Amujib menuturkan saat ini sudah ada ada 16 satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Sulbar yang telah mencairkan yang nilainya mencapai Rp.64 Miliar lebih

Adapun 16 SKPD yang telah mencairkan diantaranya, sebagai berikut:

1 RSUD
2 Dinas kesehatan
3 Satpol PP
4 DTPHP
5 Inspektorat
6 Penanaman modal
7 BKD
8 Dinas ketahanan pangan
9 Dinas pemuda olahraga
10 DinasKominfo
11 Dinas Capil
13 Dinas kelautan
14Dinas PU
15 Dinas pariwisata dan
16 Dinas sosial

Mantan Kepala BKD tersebut membeberkan, Pemprov Sulbar telah menyiapkan 31 miliar untuk membayar THR pegawai.

Terpisah, salah seorang pegawai Pemprov Sulbar Indah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj Gubernur Sulbar yang telah menyetujui pencairan THR.

"Terima Kasih Pak PJ Gubernur Akmal Malik, Akhirnya kami bisa merasakan Tunjangan Hari Raya (THR) ," Pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network