Breaking News: Mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju Ditahan di Rutan usai Diperiksa

Syamsul Bahri
Tersangka HA diperiksa diruang kejari Mamuju sebelum di tahan di rutan. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Usai diperiksa, Penyidik Kejari Mamuju resmi menahan mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju HK di Rutan Mamuju, Rabu (3/5/2023).

"Benar mas telah dilakukan penahanan terhadap tersangka HA dan sudah kami titipkan di rutan Mamuju," Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju Subekhan, saat di konfirmasi via seluler miliknya.

Diberitakan iNewsMamuju.id kemarin kejaksaan negeri Mamuju telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka HA, namun urung dikarenakan tidak didampingi penasehat hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan HA, mantan kepala bidang aset pemerintahan Kabupaten Mamuju berinisial HA pada kasus korupsi aset daerah. 

HA dinilai telah melakukan penjualan sejumlah aset daerah tanpa mengikuti aturan yang berlaku, dan parahnya hasil penjualan tersebut dinikmati untuk kepentingan pribadi.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network