Terungkap, Pembunuh IRT di Mateng Dijanjikan Hadiah oleh Suami Korban

Hamzah Ancha
Tomi Andi pelaku pembunuhan IRT di Mamuju Tengah. Foto: Ancha

MATENG, iNewsMamuju.id - Tomi Andi (26), pelaku utama pembunuhan Jumiati seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mamuju Tengah, dijanjikan akan diberikan hadiah untuk menghabisi korban.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menuturkan, sebelum menghabisi korban pelaku diberikan uang sebesar Rp1,5 juta rupiah sebagai biaya perjalanan dari Bone menuju Mamuju Tengah. 

"Si Tomi ini dijanji oleh suami korban akan diberikan sebidang tanah di daerah Kalimatan jika telah sukses membunuh Jumiati," Ungkap Fredy, Senin (8/5/2023).

Iptu Fredy menerangkan, pelaku melenyapkan nyawa Jumiati dengan cara menikam dari belakang sebanyak lima kali tusukan.

Dari pengakuan pelaku bahwa ia sempat mengajak korban ke pantai sebelum ia mengeksekusi korban. Antara korban dengan pelaku tersebut sudah saling mengenal.

Untuk diketahui, Tomi Andi dibekuk Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dibantu Jatanras Polda Sulbar di sekitar Anjungan Pantai Losari, Makassar Sulawesi Selatan pada Minggu, 7 Mei 2023 sekira pukul 19:00 wita.

Saat ini pelaku diamankan di tahanan Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network