Sutinah Dukung Kepolisian Tindak Tegas ASN yang Menipu Rental Mobil

Nur Mubarak
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan salah satu oknum ASN Dinas Perikanan Mamuju. 

"Kami dalam hal ini pemerintah sangat mendukung aparat hukum untuk menegakkan hukum, tidak ada kompensasi terhadap ASN yang terlibat penipuan, kita serahkan ke aparat untuk diproses sesuai aturan," jelas Sutinah. 

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mamuju menangkap IR oknum ASN Dinas Perikanan Mamuju. Ia ditangkap polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkapan berdasarkan dari laporan polisi no 144/v/2023 tp.Penipuan dan r/li/83/xii/2022/reskrim tp.penipuan serta. lp/b/53/III/2023 tp Penggelapan.

“Dengan dasar laporan tersebut oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan dikediaman tersangka di sekitar kawasan TPI,” jelas Akp Jamaluddin

Pelaku melakukan aksinya dengan merental mobil kemudian dijual. Kata Jamaluddin, sampai saat ini sudah ada 3 laporan Polisi dan 1 laporan informasi dengan total kerugian dari korban sekitar Rp700 juta. 

”Untuk saat ini pelaku sementara diamankan di ruang sel titipan Satreskrim Polresta Mamuju,dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan penipuan dan penggelapan 374 ancaman 4 tahun penjara," jelas AKP Jamaluddin.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network