Akibat dari persitiwa tersebut, Korban pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Pasangkayu dengan nomor laporan LP/B/77/IV/2023. Selain itu, korban telah melakukan visum.
Sehingga, keluarga korban meminta pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan kakak kandung korban, Fendi kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait