Terlibat Penganiayaan, Oknum Polisi di Pasangkayu Resmi Ditahan

Edison S
Kasus penganiayaan oknum polisi. Foto: Ilustrasi

Akibat dari persitiwa tersebut, Korban pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Pasangkayu dengan nomor laporan LP/B/77/IV/2023. Selain itu, korban telah melakukan visum. 

Sehingga, keluarga korban meminta pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan kakak kandung korban, Fendi kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.



Editor : A. Rudi Fathir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network