Curi Sarang Walet, Dua Pria di Mamuju Diamankan Polisi usai Terekam CCTV

Nur Mubarak
Dua pelaku pencurian sarang walet yang berhasil diamankan polisi. Foto: Nur Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju meringkus dua pelaku pencurian sarang walet usai aksi keduanya terekam CCTV, Selasa (25/7/2023).

Adapun identitas pelaku IF (23) dan S (20). Keduanya diamankan di Dusun Salupalli, Desa saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, membenarkan pelaku pencurian sarang walet di wilayah hukum Polresta Mamuju.

'Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan, terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari situ kami pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam cctv yang ada di gedung walet tersebut," Kata Jamaluddin.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Kata Jamaluddin, tim yang dipimpin langsung Ipda Mangapul Robertona Siburian langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Dan dar keterangan para pelaku diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp.4.160.000

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di mapolresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Tutup Jalamuddin.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network