MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ketua Tim Seleksi anggota Bawaslu Kabupaten se Sulbar Muchtadin Al Attas memastikan, timsel bekerja sesuai dengan aturan.
Hal ini juga menjadi jawaban sorotan kepada Tim seleksi anggota Bawaslu Kabupaten se Sulbar, seperti yang disuarakan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Polewali Mandar Sudianto
"Kami sebagai ketua timsel sudah beranggapan bahwa kami sudah kerja dengan maksimal, kami sudah lakukan tupoksi berdasarkan pedoman, kami sudah siap melakukan pengumuman kapanpun diminta kami, cuman persoalannya sekarang adalah kami juga mau buat apa, karena kita tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan tanpa ada persetujuan dari Bawaslu RI," tutur Muchtadin Al Attas via telpon. Sabtu (29/7/2023).
Muchtadin Al Attas menjelaskan, tentang keterlambatan pengumuman merupakan keputusan Bawaslu.
"Itu kami berpedoman dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu RI, semua pengendalinya ada di Bawaslu RI, kami Timsel sejak tanggal 23, tugas kami sudah selesai, karena harus di umumkan tanggal 25 itu berdasarkan pedoman, tanggal 25, usai kami mengirimkan nilai pada tanggal 23 ke Bawaslu RI, Bawaslu RI sekarang melakukan review terhadap hasil Timsel," kata Syekh. Muchtadin Al Attas.
Ia menjelaskan, ada 96 Zona di Indonesia juga melakukan proses penjaringan calon anggota Bawaslu Kabupaten, itu juga yang mungkin menjadi alasan sehingga Bawaslu menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu.
"Itu ada yang lebih dari 1 zona ada 5, 4 kabupaten ada yang 6 kayak kita di Sulbar, nah kalau kayak begitu di review 96 zona oleh Bawaslu RI sendiri, yah kita bisa maklumi akan di undur," tambahnya.
"cuman kan kita sudah punya hasil harusnya tanggal 25 itu kita umumkan, tapi karena Bawaslu sendiri yang Review yah terserah kami menunggu saja hasilnya, makanya tanggal 31 baru kita mau umumkan berdasarkan dengan pedoman terbaru diundur tanggal 25-31, yah kita tungu di tanggal 31, apakah tanggal 30 sudah masuk nama-namanya tinggal kita masukkan pengumuman di Website. Bukan kami yang buat-buat karea seluruh Indonesia memang begitu" ujarnya.
Ia juga menjelaskan soal sorotan terkait hasil tes CAT dan Psikologi. Menurutnya, semua sudah ada penanggungjawab masing-masing.
"Domainnya Psiko, CAT, itu bukan domainnya Timsel, karena itu dikerjasamakan langsung dari pusat, CAT itu kerjasama dengan BKN, Psikologi itu koordinasinya dengan Polda, begitu juga dengan Kesehatan, bukan kami pelaksananya. Jadi, nilainya itu langsung terkirim ke pusat, langsung di olah Bawaslu RI, makanya kita yang menunggu ini, misalnya CAT kemarin lambat diumumkan, bukan kami yang terlambat umumkan, dari Bawaslu RI sendiri yang belum kasi kita hasilnya karena nilainya terkumpul disana," tutupnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait