HMI Mamuju Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Soal Tambang Ilegal Hingga Kegiatan Gema Sulbar

Syamsul Bahri
Ketua HMI Mamuju Dahril bersama Kordinator Aksi Ikra. Foto: Syamsul

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sebanyak 9 tuntutan disuarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju dalam aksi demo di kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Sejumlah tuntutan disampaikan mulai dari dugaan tambang ilegal hingga pelaksanaan kegiatan Gema Sulbar.

Aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang perkantoran Gubernur Sulbar diwarnai aksi bakar ban.

Ikra Kordinator Lapangan (Korlap) pada aksi menyampaikan terdapat aktivitas tambang diduga ilegal menyebabkan masyarakat mengalami bencana alam.

Ditegaskan Ikra, jika terdapat adanya indikasi merusak lingkungan, hal ini bisa menjadi referensi untuk mencabut ijin pertambangan yang ada di wilayah Ampallas.

"Terkait dengan hutan lindung yang kami duga terjadi ilegal. Tambang ilegal, itu menyebabkan masyarakat mengalami bencana alam yang terus melanda mereka," kata Ikra korlap dalam aksi. Senin (31/7/2023).

"Kalau ada indikasi, kehadiran perusahaan ini merusak lingkungan maka bisa dijadikan sebagai referensi untuk mencabut ijin pertambangan yang ada di Ampallas," terang Ikra.

Terkait aksi yang digelar hari ini, Dahril Ketua HMI Mamuju mengaku akan mengambil langkah memperkuat data, dan jika tuntutan tidak di tindak lanjuti dengan baik, HMI Mamuju akan kembali dengan membawa nama-nama pimpinan OPD dan di ajukan kepada Pj. Gubernur Sulbar untuk di copot karena di anggap tidak bekerja secara profesional dan proporsional.

"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan, kami akan memperkuat data-data kami, dan apabila semua tuntutan yang  kami sampaikan tidak ditindaklanjuti dengan baik maka kami akan datang kembali dengan niat untuk membawa rekomendasi nama-nama daripada Kepala Dinas untuk kami ajukan kepada Pj (Gubernur Sulbar) untuk di copot karena kami anggap tidak bekerja secara profesional dan proporsional," terang Dahril saat wawancara usai aksi demo.

Berikut tuntutan HMI Cabang Mamuju :

1. Meminta Kepala Dinas Kehutanan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang ada di Karossa,

2. Meminta Kepala Dinas Kehutanan untuk meninjau aktivitas tambang di Ampallas yang di duga merusak kawasan hutan dan menerobos kawasan hutan lindung,

3. Meminta Kepala Dinas DLH Sulbar untuk segera mengkaji dampak lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang di Ampallas, dan mencabut izin tambang apabila terbukti merugikan,

4. Mendesak Dinas PTSP Sulbar untuk segera meninjau kembali dan mencabut izin tambang di Ampallas,

5. Meminta Biro Hukum segera menghentikan aktivitas tambang emas di karossa karena tidak memiliki izin atau ilegal,

6. Meminta Kadis Pariwisata untuk tidak hanya menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan ivent,

7. Meminta Kadis Pariwisata untuk terbuka soal dokumen pelaksanaan kegiatan Gema Sulbar,

8. Meminta Kadis Pariwisata untuk berhenti melakukan kolusi bersama DPRD,

9. Meminta kepada Pj. Gubernur Sulbar untuk mengevaluasi Kabid Dinas Pariwisata dan Dinas Kehutanan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network