Polisi Amankan 3 Pria Gegerkan Kost Perempuan di Pasar Baru Mamuju, Satu DPO dan Bawa Badik

Fathir
Tiga pria berhasil diamankan setelah diduga membuat keresahan dengan menggedor pintu salah satu kamar kost perempuan di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Mamuju. Foto: iNewsMamuju.id/Fathir

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polresta Mamuju. Tiga pria berhasil diamankan setelah diduga membuat keresahan dengan menggedor pintu salah satu kamar kost perempuan di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Mamuju, Minggu (15/3/2026).

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan keamanan di rumah kost perempuan di sekitar Terminal Pasar Baru.

Warga melaporkan adanya beberapa pria tak dikenal yang mendatangi kamar kost dan menggedor pintu secara berulang hingga membuat penghuni kamar merasa ketakutan dan resah.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru dalam rangka Operasi Ketupat, dibantu tim Patmor Polresta Mamuju, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Terminal Pasar Baru Ops Ketupat bersama Tim Patmor Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi kejadian,” ujar Iptu Herman saat dikonfirmasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial MH (30), SA (18), dan AY (21).

Dari hasil interogasi awal, ketiga pria tersebut mengaku mendatangi lokasi karena mengira kamar yang mereka datangi merupakan milik teman wanita mereka.

“Ketiganya mengaku salah kamar. Mereka mengira kamar tersebut adalah kamar teman wanitanya sehingga sempat menggedor pintu,” jelas Iptu Herman.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta lain. Salah satu pria berinisial SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan sebanyak dua kali dan bahkan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sementara itu, pria lainnya berinisial MH juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, SA diketahui pernah terlibat kasus pengeroyokan dan berstatus DPO. Sedangkan MH kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” terang Kasi Humas.

Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jika ada kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkas Iptu Herman.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network