MAMUJU, iNewsMamuju.id - Azwar Anshari Habsi resmi diberhentikan sebagai ketua DPRD Mamuju.
Pemberhentian itu disepakati seluruh fraksi dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta.
Azwar Anshari sebelum pemberhentian, dirinya ditetapkan hadir dalam rapat tersebut, akan tetapi usai menyampaikan sejumlah keberatan dan tanggapan pemberhentian, ia kemudian meninggalkan ruang rapat.
Saat dimintai keterangan, pria yang akrab disapa Ari ini mengaku tidak menerima seluruh proses yang memberhentikan dirinya dari ketua DPRD Mamuju.
Menurutnya, seluruh proses tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Karena dinilai tidak berdasar, Ari mengklaim dirinya masih sebagai Ketua DPRD Mamuju yang sah.
"Proses administrasi itu tidak sesuai dengan ketentuan karena sampai hari ini saya masih menjadi ketua DPRD, ada surat-surat saya anggap itu legalitas standingnya tidak jelas," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Mamuju Yudiaman Firusdi mengatakan, pemberhentian Ari sebagai ketua DPRD Mamuju sudah sesuai mekanisme.
"Apapun yang berjalan hari ini itu melalui mekanisme yang panjang," jelasnya.
Yudiaman mengatakan, NasDem menerima keputusan pemberhentian tersebut. Ari sendiri merupakan ketua DPRD Mamuju dari partai NasDem.
"Tentu NasDem menerima karena ini keputusan langsung dari DPP partai NasDem yang SK itu diterbitkan oleh bapak Surya Paloh dan Sekjen," ungkapnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait