MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Sulbar terus gencar membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terbukti dalam kurun waktu Januari hingga November tahun 2023, berhasil mengungkap 85 kasus dan sebanyak 144 tersangka dengan barang bukti 309 gram narkoba.
Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar mengapresiasi seluruh personelnya dengan pencapaian tersebut.
"Dari 85 kasus tersebut 78 diantaranya sudah P21 (tuntas)," kata Kapolda saat pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar di Baruga Tribrata Polda Sulbar. Rabu (8/11/2023).
Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar mengakui banyak pintu masuk peredaran narkoba di Sulbar, termasuk jalur laut. Untuk itu perlu selalu koordinasi dan kerjasama seluruh pihak untuk memberikan informasi guna memberantas narkoba.
"Nanti saya akan coba dari dibeberapa wilayah-wilayah baik Pasangkayu maupun Polman menyiapkan pos-pos," ungkapnya.
Dengan adanya pos itu nantinya diharapkan dapat mengantisipasi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Sulbar.
“Kami harapkan dan mengajak seluruh elemen dapat berpartisipasi untuk memerangi narkoba demi generasi bangsa yang lebih gemilang dan berprestasi tanpa narkoba,” tutur Kapolda.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait