Bawaslu Pasangkayu Sosialisasi, Harap Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemilu

Edison S
Sosialisasi Bawaslu Pasangkayu. Foto: iNewsMamuju/Edison S

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengadakan Sosialisasi serta Implementasi Peraturan pada Pemilu serentak Tahun 2024 di Hotel Mutiara Pasangkayu, Rabu (15/11/2023).

Hadir Ketua Bawaslu Pasangkayu Harly Wood Junior, Anggota Bawaslu Pasangkayu Fajar Purnomo, Dosen Fisip Universitas Tadulako sekaligus pemateri DR Intan Kurnia, Ketua dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan OKP SE Kabupaten Pasangkayu, Media/Pers serta staff Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Anggota Bawaslu Pasangkayu Fajar Purnomo, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para peserta yang telah menyempatkan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga berharap kepada insan Pers yang melibatkan diri dalam pengawasan.

"Hal ini tidak terlepas atas yang disampaikan panitia atas keterkaitan masyarakat tentang partisipatifnya dalam pengawasan selama pemilu," ungkapnya.

Fajar juga berharap, para peserta dapat menyebarkan kepada masyarakat tentang sejumlah aturan terkait dengan Pemilu. 

"Saya berharap agar para peserta yang hadir dapat menyampaikan kepada keluarga dan tetangga tentang aturan-aturan Pemilu terutama pelanggaran yang berpotensi mencederai pentas demokrasi 5 Tahunan ini," harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harley Wood Junior, juga menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya partisipatif dalam pengawasan Pemilu. 

"Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat di Pasangkayu ikut secara partisipatif dalam melakukan pengawasan," pintanya.

Harley juga mengharapkan agar Pemilu di Kabupaten Pasangkayu ini merupakan Pemilu tanpa pelanggaran. Ia mengutarakan agar mengutamakan proses pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Saling mengingatkan ketika melihat atau mendapatkan gerak-gerik seseorang yang akan melakukan pelanggaran pemilu, untuk segera memberi teguran atau masukan untuk tidak melakukan pelanggaran," tuturnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network