MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polresta Mamuju melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sumpuloloe, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju pada Kamis (12/10).
Kasus ini melibatkan pasangan suami istri atas nama Wandi (30) dan Rita (28) sebagai tersangka dan korban bernama Abdullah alias Dolla.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan, bahwa penanganan kasus tersebut kini memasuki rangkaian tahap penyidikan, sehingga sekarang ini dilakukan rekonstruksi atau reka ulang kejadian tersebut
Penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju, jaksa penuntut umum Rika Andriani, dan tujuh orang saksi turut hadir dalam rekonstruksi 13 adegan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kedua tersangka memperagakan kronologis kejadian yang terjadi, termasuk saat pelaku menikam korban menggunakan sebilah badik pada bagian punggung kiri belakang dan luka robek pada dahi sebelah kanan.
"Sedangkan peran tersangka Rita istri Wandi mengakui sempat melempari korban dengan menggunakan sebuah batu bata pada adegan ke sembilan," papar Ipda Herman.
Korban digambarkan oleh pemeran pengganti oleh seorang warga. Rekonstruksi berjalan lancar dan tertib hingga selesai.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait