Polisi di Mamuju Razia Penjual Miras Tanpa Ijin

Redaksi
Polsek Tapalang melakukan razia ke sejumlah warung yang diduga menjual miras. (FOTO:IST)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Menanggapi laporan warga masyarakat terkait banyaknya miras yang beredar dan bebas diperjual belikan tanpa ijin dikecamatan Tapalang. Personel Polsek Tapalang yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Albar gelar penertiban ke warung toko yang dicurigai menjual miras di Tapalang Mamuju. Sabtu malam (16/3/24)

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati konsumsi miras ditempat tongkrongannya dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu toko

"Menurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut. Ada juga beberapa tempat yang memang meresahkan karena menjual miras tanpa izin. Biasanya mereka menyamarkan dengan toko dan barang lainnya," ujar Kapolsek

Selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga memberikan himbauan agar stop menjual miras tanpa ijin apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan ini

"Diharapkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi dalam kegiatan ini akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga dapat menekan potensi gangguan kamtibmas," ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network