MAMASA, iNewsMamasa.id — Lembaga Swadya Masyarakat ( LSM ) Gerak sesalkan ulah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.
Hal itu diungkapkan Andi Waris Tala, selaku Ketua LSM Gerak Mamasa, menurutnya, pihak dinas harus selektif menerima laporan dari Kepsek.
Hasil penelusuran LSM Gerak, Guru di SDN.005 di Kecamatan Sumarorong, diduga dimutasi ke sekolah lain karena sang guru yang bernama Mely mempertanyakan soal Pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS).
"Kemungkinan Ulah guru mempertanyakan soal dana BOS tidak diterima oleh Kepsek. Sehingga Kepsek mengajukan ke dinas agar guru tersebut di mutasi," Kata Andi Waris Tala, Rabu 15/05/24.
Andi Waris Tala menjelaskan, bahwa pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah wajib melibatkan para guru sesuai aturan dan petunjuk teknis Pengelolaan Dana BOS.
"Jika ada kepala sekolah Keberatan jika gurunya mempertanyakan dana BOS, berarti diduga ada ketidak beresan dalam pengelolaan," Ujar Andi Waris Tala.
Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat LSM Gerak akan melaporkan secara resmi oknum Kepala Sekolah yang sewenang wenang terhadap gurunya.
"Kami akan laporkan hal ini Ke pihak inspektorat dan unit tipikor Polres Mamasa," Katanya lagi.
Terkait hal ini, wartawan masih sementara melakukan upaya konfitmasi kepada pihak dinas pendidikan. Maupun kepala sekolah SDN OO5 Sumarorong.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait