MAJENE, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Malunda berhasil menangkap 3 pelaku pencuri sarang burung walet yang terjadi di Lingkungan Tambulang-Tambulang, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Kamis (30/5/2024) malam.
Kapolsek Malunda Iptu Muh Irwan mengatakan, tiga orang pelaku berinisai HN (15), AR (15) dan IB (18).
Diketahui HN adalah warga Lingkungan Kayu Colo Kelurahan Lamungan Batu, Malunda, AR warga Desa Salutambung Kecamatan Ulumanda, Majene dan IB warga Lingkungan Talalere, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Kapolsek Malunda Iptu Muh Irwan mengungkapkan, kronologi kejadian, para pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (30/5/2024) dini hari. Menurut pengakuan ketiganya, para pelaku memanjat kemudian masuk melalui pintu/lubang walet.
"Selanjutnya mengambil sarang walet dengan menggunakan pisau sebagai alat cungkil sarang walet," ungkap Kapolsek Malunda.
Setelah mengambil sarang walet ketiganya menuju ke rumah HN. Sekitar pukul 19.00 wita ketiga pelaku menjual hasil curian ke salah satu warga di Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene dengan harga Rp1,2 juta kemudian hasil penjualan tersebut di bagi rata oleh ketiga pelaku.
"Saat ini ke tiga pelaku digiring ke Polres Majene untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait