MAJENE, iNewsMamuju.id - Penyidik Polres Majene menaikkan status perkara dugaan Pungutan Liar (Pungli) pemotongan dana BOS di Disdikpora Majene ke tahap penyidikan.
Naik ke tahap penyidikan setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene melakukan gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Adi di ruang Satreskrim Polres Majene. Rabu (3/7/2024).
Gelar perkara ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R / LI-3 / IV / 2024 / Reskrim, tanggal 03 April 2024.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan serius mengenai dugaan pemotongan dana BOS ini. Saat ini, kami telah telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan serta mengumpulkan alat bukti lainya untuk menentukan siapa yg harus di mintai pertanggung jawaban hukum " ujar AKP Budi Adi melalui kanit Tipidkor Polres Majene Ipda Aulia Usmin seperti keterangannya. Jumat (5/7/2024).
Dugaan dugaan Pungli pemotongan dana BOS kepada satuan pendidikan (SD dan SMP) se-Kabupaten Majene terjadi pada bulan Maret hingga April 2024.
Pemotongan dana BOS tersebut diduga dilakukan oleh oknum ASN di Disdikpora Majene.
Ipda Aulia mengatakan, kasus ini naik ke tingkat penyidikan menunjukkan keseriusan Polres Majene untuk memberantas praktik korupsi dan pungli di sektor pendidikan.
Ia berharap melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, kasus ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait