Pasca Kematian Tahanan, 7 Personil di Polres Polman Jalani Penempatan Khusus

Ilu
tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman kini tengah menjalani penempatan khusus. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Dalam perkembangan terbaru mengenai kematian seorang tahanan di Polres Polman, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman kini tengah menjalani penempatan khusus. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meninggalnya RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao, yang menyebabkan perhatian serius dari kepolisian setempat.

"Kami sudah mengamankan tujuh anggota personel reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan saat ini mereka telah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus," ujar Kombes Pol. Slamet Wahyudi dalam keterangan persnya pada Sabtu (14/9/2024).

Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh personel Polres Polewali Mandar (Polman) terkait kasus ini. RN ditemukan meninggal dunia di sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematiannya dan potensi adanya kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Kombes Pol. Slamet Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sulbar berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan kasus ini, sesuai dengan arahan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Penyelidikan bertujuan untuk memastikan semua prosedur dipatuhi dan tidak ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang menyimpang dari standar operasional kepolisian.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat," tegas Kombes Pol. Slamet Wahyudi.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar kini tengah berfokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan. Publik diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat hukum untuk menyelesaikan penyelidikan secara objektif dan profesional.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network