MAJENE, iNewsMamuju.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil dibekuk setelah diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
AR ditangkap pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M.
Menurut IPTU Japaruddin, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/XI/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 18 November 2025.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keterangan tersangka NAG yang sebelumnya kami amankan pada 18 November 2025 di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. Ia mengaku mendapatkan sabu dari AR di wilayah Polman,” ungkap IPTU Japaruddin.
Berbekal informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan pemantauan intensif di sekitar BTN Masannang I, lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian AR. Setelah memastikan keberadaannya, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap AR tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba. Barang bukti tersebut kini disita sebagai materi pendukung dalam proses penyidikan.
AR telah digelandang ke Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian juga memastikan akan terus mendalami keterlibatan AR dalam jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.
IPTU Japaruddin menegaskan bahwa Polres Majene tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang berusaha merusak generasi muda melalui narkoba.
“Kami akan terus menekan peredaran narkotika di Majene. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Majene kembali menorehkan capaian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Barat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
